A. Pendahuluan
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh
orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan
berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas
kekeluargaan.
B. Prinsip Koperasi
Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan
petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip
koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance
(Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah
• Keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela
• Pengelolaan yang demokratis,
• Partisipasi anggota dalam ekonomi,
• Kebebasan dan otonomi,
• Pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi.
Di Indonesia sendiri telah dibuat UU no. 25 tahun 1992 tentang
Perkoperasian. Prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah:
• Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
• Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
• Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
• Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
• Kemandirian
• Pendidikan perkoperasian
• Kerjasama antar koperasi
Prinsip Koperasi berdasarkan UU No. 17 Th. 2012, yaitu:
• Modal terdiri dari simpanan pokok dan surat modal koperasi(SMK)
C. Hasil Survei
Kami kelompok 1 telah mensurvei Koperasi Swamitra yang beralamat di Jl. Nusantara Raya No. 130, Depok Jaya.
Swamitra adalah nama suatu bentuk kerjasama atau kemitraan antara Bank
Bukopin dengan Koperasi untuk mengembangkan serta memodernisasi Usaha
Simpan Pinjam (USP) melalui pemanfaatan jaringan teknologi (network) dan
dukungan sistem manajemen sehingga USP memiliki kemampuan pelayanan
transaksi keuangan yang lebih luas dengan tetap memperhatikan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Koperasi Swamitra yang kami kunjungi sudah berdiri dari tahun 2007 sekitar bulan Maret.
Target utama Koperasi Swamitra adalah membantu pedagang menengah kebawah dalam keuangan.
Tujuan Koperasi Swamitra adalah untuk membantu dalam keuangan agar usahanya dapat berkembang.
Visi dan Misi Koperasi Swamitra:
VISI :
“ MEMBANGUN BISNIS MIKRO DAN LOW SEGMENT MASS MARKET YANG UNGGUL DAN KOMPETITIF “
MISI :
1. Memberikan Manfaat dengan beragam produk perbankan inovatif yang responsif terhadap kebutuhan pasar.
2. Mengembangkan jaringan lewat kerjasama dengan mitra strategis untuk menjangkau bisnis mikro diseluruh Indonesia.
3. Menjalankan praktek perbankan berbasis infrastruktur dan teknologi yang modern dan terpercaya.
Struktur organisasi Koperasi Swamitra:
Untuk menjadi anggota koperasi Swamitra biasanya adanya pinjaman dan di bukakan buku tabungan itu sudah menjadi anggota.
Jumlah anggota Koperasi Swamitra ada 262 dalam bentuk nasabah dan 6 orang karyawan.
Produk yang di keluarkan oleh Koperasi Swamitra adalah jasa keuangan, simpan pinjam, dan deposito.
Perkembangan Koperasi Swamitra stabil dan setiap tahunnya meningkat.
Hasil dari kunjungan Koperasi yang kami lakukan yaitu Koperasi Swamitra
meminjamkan modal kepada yang ingin membuat usaha dan juga ke pedagang
menengah kebawah agar usahanya dapat berkembang dan dapat membuka cabang
untuk usahanya. Dan bukan hanya itu saja, Koperasi Swamitra juga
menyediakan jasa deposito.
Berikut adalah foto hasil kunjungan
Photo by Andreansyah.